Kontrak 18 Blok Migas Segera Berakhir
Kamis, 09 Juni 2011 – 03:23 WIB

Kontrak 18 Blok Migas Segera Berakhir
Anggota Komisi VII DPR Totok Daryanto menambahkan, posisi pemerintah daerah melalui BUMD juga harus menjadi perhatian. "Sebab, rakyat yang di daerahnya terdapat sumber daya alam migas berhak ikut mengelola dan mendapat hasil dari kekayaan alam itu," ujarnya.
Walau begitu, Marwan mewanti-wanti agar pemerintah daerah yang mendapat hak participating interest (PI) blok migas mencari skema terbaik jika ingin menggandeng pihak swasta. "Misalnya, skema kerja sama pendanaan yang diambil Pemda Bojonegoro di Blok Cepu maupun Pemprov Jatim di Blok Kangean. Itu tidak memberikan keuntungan optimal bagi pemda," ungkapnya. (owi/oki)
JAKARTA – Pemerintah daerah (pemda) yang ingin kebagian jatah saham pengelolaan blok migas kini mesti bersiap-siap. Hal itu terkait dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital