Kontrak Baru Koalisi tak Mengatur Sanksi
Senin, 23 Mei 2011 – 16:19 WIB
‘’Alhamdulilah sudah rampung penataan kembali koalisi, termasuk kesepakatan penyempurnaan, pembaharuan, dan perbaikan dari apa yang berlaku selama ini. Harapan kita lebih efektif, kalau lebih efektif, tugas yang diemban jajaran pemerintahan, lebih baik lagi. Kalau lebih baik lagi, Insya allah, rakyat juga akan mendapatkan manfaat yang lebih,’’ kata SBY sebelum memulai rapat kabinet di Istana Negara. (afz/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak memasukkan sanksi pemberhentian kepada anggota partai koalisi jika melanggar kesepakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- Survei Tatap Muka Poltracking Indonesia: Isran Noor-Hadi 52.9%, Rudy Mas'ud-Seno Aji 38,4%
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru