Kontrak Baru Koalisi tak Mengatur Sanksi
Senin, 23 Mei 2011 – 16:19 WIB

Kontrak Baru Koalisi tak Mengatur Sanksi
‘’Alhamdulilah sudah rampung penataan kembali koalisi, termasuk kesepakatan penyempurnaan, pembaharuan, dan perbaikan dari apa yang berlaku selama ini. Harapan kita lebih efektif, kalau lebih efektif, tugas yang diemban jajaran pemerintahan, lebih baik lagi. Kalau lebih baik lagi, Insya allah, rakyat juga akan mendapatkan manfaat yang lebih,’’ kata SBY sebelum memulai rapat kabinet di Istana Negara. (afz/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak memasukkan sanksi pemberhentian kepada anggota partai koalisi jika melanggar kesepakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus
- Legislator Gerindra: Perintah Presiden Membawa Angin Segar Tertibkan Angkutan Truk ODOL
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?