Kontrak Baru PT PP Akhir November 2017 Capai Target 92 %
jpnn.com, JAKARTA - PT PP, mengumumkan total perolehan kontrak baru senilai Rp 3,9 Triliun selama November 2017. Rinciannya yakni dari PTPP Induk sebesar Rp 2,1 Triliun dan Entitas-Entitas Anak Rp 1,8 Triliun.
Dengan perolehan tersebut, perseroan berhasil membukukan total kontrak baru selama 11 bulan 2017 sebesar Rp 37,4 triliun.
Direktur Utama PT PP Tumiyana menjelaskan untuk 2017, perseroan memiliki target kontrak baru sebesar Rp 40,6 triliun atau naik sebesar 25 persen dibandingkan realisasi kontrak baru 2016 sebesar Rp 32,6 triliun.
Berbagai kontrak baru yang berhasil diperoleh PTPP induk selama November 2017 di antaranya meliputi Jalan Tol Serang-Panimbang (Paket 2 Simpang Susun) sebesar Rp 546 miliar, Bendungan Lausimeme sebesar Rp422 Miliar.
Kemudian Gedung ASEAN sebesar Rp 407 miliar, Apartemen Sky High Koapgi sebesar Rp 350 miliar, dan PLTD Senayan 100MW sebesar Rp 199 miliar.
"Etitas anak PT PP Presisi Tbk memberikan kontribusi kontrak baru sebesar Rp 1,5 triliun (setelah eliminasi) disusul oleh PT PP Properti Tbk sebesar Rp 235 miliar (setelah eliminasi) selama November 2017 saja," jelasnya.
Sementara portofolio kontrak baru dan penyerapan anggaran berdasarkan tipe pekerjaan, PTPP memiliki portofolio kontrak baru yang beragam. Kontribusi terbesar disumbangkan oleh segmen Bangunan Gedung sebesar Rp 21,2 triliun atau 57 persen dari total kontrak baru selama 11 Bulan 2017.
Berdasarkan project owner, segmen BUMN mendominasi portofolio kontrak baru PTPP selama 11 Bulan 2017 dengan kontribusi sebesar 60,8 persen dari total kontrak baru, disusul oleh segmen swasta sebesar 27,6 persen dan segmen pemerintah sebesar 11,6 persen.
PT PP memiliki target kontrak baru sebesar Rp 40,6 triliun atau naik sebesar 25 persen dibandingkan realisasi kontrak baru 2016 sebesar Rp 32,6 triliun.
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- PP Infrastruktur Jual Saham PT UMT kepada Mitratel
- Makanan dari PT PP Diduga Bikin Petugas Pengamanan Presiden Keracunan di Tasikmalaya
- Pembangunan Pelabuhan Smelter Nikel MMP Selesai dalam 15 Bulan
- PT PP Kembali Beroperasi Setelah Status PKPU Sementara Dicabut
- Pengadilan Niaga Makassar Cabut PKPU PT Pembangunan Perumahan