Kontrak Baru PT PP Tembus Rp 33,5 triliun
Senin, 27 November 2017 – 16:21 WIB
Faktor-faktor ini menjadi alasan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memutuskan menetapkan kembali peringkat idA+ (Single A Plus) untuk peringkat perseroan.(chi/jpnn)
Baca Juga:
Pencapaian tersebut mencerminkan pertumbuhan kontrak baru sebesar 27,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 26,3 triliun.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- PP Infrastruktur Jual Saham PT UMT kepada Mitratel
- Makanan dari PT PP Diduga Bikin Petugas Pengamanan Presiden Keracunan di Tasikmalaya
- Pembangunan Pelabuhan Smelter Nikel MMP Selesai dalam 15 Bulan
- PT PP Kembali Beroperasi Setelah Status PKPU Sementara Dicabut
- Pengadilan Niaga Makassar Cabut PKPU PT Pembangunan Perumahan