Kontrak dengan Jepang Resmi Berakhir

Kontrak dengan Jepang Resmi Berakhir
Pengakhiran kerjasama pengelolaan PT Inalum dengan Nipopon Asahan Alumunium (NAA) di Gedung Kemenperin, Jakarta, Senin (9/12). Dari kanan Dubes Jepang, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menperin MS Hidayat, Chairman NAA Yoshihiko Okomoto, Menkeu Chatib Basri, Menko Perekonomian Hatta Rajasa . Foto : Yessy Artada/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah RI resmi mengakhiri perjanjian dengan konsorsium perusahaan Jepang. PT Nippon Asahan Alumunium (NAA), dalam pengelolaan PT Indonesia Asahan Inalum (Inalum). Acara pengakhiran kerjasama dan sekaligus pengalihan saham NAA ke pemerintah RI ini digelar di Ruang Garuda Gedung Kemenperin, Jakarta, Senin (9/12).

Adapun besaran harga yang disepakati antara pemerintah Indonesia dengan Jepang yakni US$ 556,7 juta.  Selanjutnya PT Inalum akan berada di bawah pengawasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, dengan perjanjian pengakhiran ini maka PT Inalum sejak Senin (9/12) resmi jadi miliki Indonesia secara utuh.

"Dengan masa berakhirnya perjanjian pengakhiran, maka Inalum resmi dimiliki oleh Indonesia secara utuh," ujar Hidayat usai menandatangai pengakhiran kontrak kerjasama.

Inalum akan resmi berada dalam pengelolaan BUMN pada 19 Desember 2013. Di tanggal ini kata Hidayat semua akan benar-benar diserahkan pada BUMN.

"Akta peralihan saham (Deeds of Share) akan dilakukan di kantor Kementerian BUMN pada tanggal 19 Desember 2013, di mana pemerintah Indonesia akan diwakili oleh Kementerian BUMN," imbuh dia.

Dengan ditandatanganinya Deeds of Share, pihak NAA menyerahkan seluruh sahamnya kepada pemerintah Indonesia, sehingga terhitung tanggal tersebut, PT Inalum resmi menjadi milik Indonesia sebesar 100 persen.

Dalam penandatanganan pengakhiran kontrak tersebut hadir beberapa perwakilan konsorsium NAA yang terdiri dari 11 perusahaan yang diwakili oleh Chairman NAA. PT Inalum yang terdiri dari, Presiden Direktur Mikio Mizuguchi, Direktur Nasril Kamaruddin, Harmon Yunaz dan Sahala Hasoloan Sijabat dan Komisaris Emmy Yuhassarie.

JAKARTA - Pemerintah RI resmi mengakhiri perjanjian dengan konsorsium perusahaan Jepang. PT Nippon Asahan Alumunium (NAA), dalam pengelolaan PT Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News