Kontrak Diputus, 80 Honorer jadi Relawan tanpa Bayaran
Minggu, 15 Januari 2012 – 01:25 WIB
KENDARI - Sebanyak 80 tenaga honorer yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sultra berubah menjadi tenaga suka rela menyusul adanya putusan dari pemerintah pusat untuk segera melakukan resionalisasi terhadap tenaga honorer yang ada di seluruh wilayah. Tenaga honorer yang tidak diperpanjang kontraknya itu terdiri dari tenaga administrasi dan teknis. Meskipun kontraknya tidak diperpanjang, namun 80 tenaga honorer tersebut hingga saat ini masih melakukan aktivitasnya seperti biasa.
Humas RSUD Sultra, Masyita mengatakan perubahan status ini karena pihak rumah sakit juga tidak dapat memberikan gaji. Pasalnya, gaji yang diberikan kepada tenaga honorer bersumber dari APBD, namun karena tahun 2012 sudah tidak dianggarkan lagi, maka gaji bagi tenaga honorer juga dihapuskan.
Baca Juga:
"Kontrak yang diberikan bagi tenaga honorer berakhir pada tanggal 31 Desember 2011, setelah itu dapat diperpanjang lagi dengan adanya SK dari Gubernur Sultra, namun hingga saat ini belum ada kejelasan sehingga kami tidak melakukan perpanjangan kontrak," jelas Masyita ketika dihubungi Kendari Pos (JPNN Group).
Baca Juga:
KENDARI - Sebanyak 80 tenaga honorer yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sultra berubah menjadi tenaga suka rela menyusul adanya
BERITA TERKAIT
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar
- Pejabat BKPSDM Mukomuko: 114 Formasi PPPK Kosong Pelamar
- Bandingkan Jumlah Honorer Lulus & Calon PPPK Paruh Waktu, Jauh Banget
- DPRD DKI Minta Pengamanan Objek Vital PAM Jaya Ditingkatkan