Kontrak Diputus, Cheryl Cole Gugat X-Factor Rp 53 M
Selasa, 16 Juli 2013 – 11:15 WIB

Cheryl Cole. Getty Images
MANTAN juri The X-Factor Amerika, Cheryl Cole menggugat Simon Cowell yang merupakan pencipta acara tersebut. Simon diminta membayar ganti rugi £ 3,5 juta atau hampir Rp 53 miliar, karena memecat Cheryl sebagai juri pada musim tayang 2011 lalu. Personel grup vokal "Girls Aloud" itu keberatan karena hanya dibayar £ 1,2 juta (Rp 18,2 miliar) untuk satu musim.
Padahal saat kontrak disepakati, Simon bersedia memperpanjang kontrak Cheryl untuk musim kedua senilai £ 1,5 juta atau Rp 22,7 miliar. Ditambah biaya membayar pengacara dan bonus The X-Factor yang tak diterimanya, wanita cantik 30 tahun ini total meminta Simon agar membayar ganti rugi senilai £ 3,5 juta.
Baca Juga:
Dikutip Femalefirst, Selasa (16/7), pengadilan dipastikan akan memanggil Simon selaku tergugat. Sementara juri lain yang sempat satu panel dengan Cheryl yakni LA Reid dan Paula Abdul tengah dipertimbangkan oleh hakim Abraham Klein apa perlu diminta keterangannya di persidangan. Sebab hakim perlu tahu apa format kontrak Paula dan LA Reid sama dengan Cheryl.
"Gaji, kontrak dan persyaratan pribadi dari masing-masing juri akan ditanyakan di sidang," ucap sumber laman tersebut. Bila kontrak Paula dan LA Reid diungkap di persidangan, Cheryl punya dasar bahwa Simon maupun FremantleMedia North AMerica, selaku produser telah memperlakukan dirinya berbeda dibanding dua juri lain. (pra/jpnn)
MANTAN juri The X-Factor Amerika, Cheryl Cole menggugat Simon Cowell yang merupakan pencipta acara tersebut. Simon diminta membayar ganti rugi £
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Ray Sahetapy, Slamet Rahardjo: Kamu Orang Baik
- Film Qodrat 2 Raih 500 Ribu Penonton Dalam 4 Hari, Vino G. Bastian Ucap Syukur
- Lucien Sunmoon Rilis Castaway, Lagu Cinta Tidak Bersambut
- Anak Ungkap Kasih Sayang Ray Sahetapy kepada Cucu
- Pengakuan Verrell Bramasta Soal Kabar Kedekatan dengan Fuji
- Miley Cyrus Suguhkan End of the World Sebelum Album Baru