Kontrak Diputus, Puluhan Honorer RTK Mengadu ke Anggota Dewan: Tolong Beri Kami Solusi
jpnn.com, MADINA - Pemerintah Daerah Mandailing Natal memutus kontrak puluhan tenaga honorer Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) yang ada di daerah tersebut.
Mereka pun mendatangi Komisi IV DPRD Mandailing Natal (Madina) pada Rabu (6/1) tadi.
Kedatangan mereka ke gedung dewan untuk mengadukan nasib mereka pascapemutusan kontrak kerja sebagai tenaga honor RTK yang dananya bersumber dari APBN.
Di komisi IV, perwakilan RTK tersebut langsung diterima oleh Ketua Komisi IV, Edy Anwar, Hj Lely Artati, Juwita Asmara, Maraganti, Nis'at Sidik dan Kabag Risalah dan Persidangan, Mawardi.
Ikhlasiah salah seorang honorer RTK, menyampaikan, kedatangan mereka ke DPRD untuk mengadukan nasib mereka pasca kontrak mereka diputus menjadi tenaga honor RTK.
"Kami datang ke DPRD ini untuk mengadukan nasib kami sebagai honor RTK. Kami berharap DPRD bisa memberikan solusi agar kami tidak diberhentikan," sebut Ikhlasiah.
Ia menjelaskan saat ini setidaknya ada 60 orang tenaga honorer yang bertugas di rumah tunggu kelahiran yang tersebar diseluruh kecamatan yang ada di kabupaten itu.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis yang juga hadir dalam pertemuan itu berjanji akan mencari formula dan solusi terkait aspirasi yang disampaikan para honorer RTK tersebut.
Pemerintah Daerah Mandailing Natal memutus kontrak puluhan tenaga honorer Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) yang ada di daerah tersebut.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses