Kontrak Empat Blok Migas Diperpanjang
Sabtu, 22 November 2014 – 23:07 WIB

Kontrak Empat Blok Migas Diperpanjang
Untuk Blok Gebang, pihaknya menyerahkan hak pengelolaan kepada PT Energi Mega Persada (EMP). Sebab, pengelola saat ini, Pertamina dan Costa International Grup, tidak mengajukan permohonan perpanjangan kepada pemerintah. ''Masa berakhir kontrak adalah 2015. EMP ditunjuk menjadi pengelola kerja definitif sehingga ada kepastian investasi. Tidak perlu menunggu kontrak wilayah kerja habis,'' jelas dia.
Terakhir, pihaknya memutuskan mengembalikan Blok ONWJ kepada Pertamina. Dalam perpanjangan itu pun, pemerintah memberikan syarat agar komposisi saham partisipasi (PI/participating interest) lebih besar. Saat ini saham Blok ONWJ terdiri atas 53,25 persen milik PHE; EMP (36,72 persen); Talisman Resources (5,02 persen); dan Risco Energy (5 persen). (bil/c14/agm)
JAKARTA - Pemerintah berupaya mengurai simpul-simpul pada industri minyak dan gas bumi (migas) Indonesia. Salah satunya, perpanjangan beberapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital