Kontrak Empat Blok Migas Diperpanjang
Sabtu, 22 November 2014 – 23:07 WIB
Untuk Blok Gebang, pihaknya menyerahkan hak pengelolaan kepada PT Energi Mega Persada (EMP). Sebab, pengelola saat ini, Pertamina dan Costa International Grup, tidak mengajukan permohonan perpanjangan kepada pemerintah. ''Masa berakhir kontrak adalah 2015. EMP ditunjuk menjadi pengelola kerja definitif sehingga ada kepastian investasi. Tidak perlu menunggu kontrak wilayah kerja habis,'' jelas dia.
Terakhir, pihaknya memutuskan mengembalikan Blok ONWJ kepada Pertamina. Dalam perpanjangan itu pun, pemerintah memberikan syarat agar komposisi saham partisipasi (PI/participating interest) lebih besar. Saat ini saham Blok ONWJ terdiri atas 53,25 persen milik PHE; EMP (36,72 persen); Talisman Resources (5,02 persen); dan Risco Energy (5 persen). (bil/c14/agm)
JAKARTA - Pemerintah berupaya mengurai simpul-simpul pada industri minyak dan gas bumi (migas) Indonesia. Salah satunya, perpanjangan beberapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara
- PLN IP Topang Kebutuhan Listrik Maluku Saat Nataru, Menteri ESDM Bilang Begini
- PTK Resmikan Desa Energi Berdikari Wisata Kariangau di Kaltim
- BNI Jelajah Kopi Nusantara Salurkan Bantuan Bagi Petani di Temanggung
- Rupiah Anjlok Lagi, Per USD Tembus Rp 16.313
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan