Kontrak Empat Blok Migas Diperpanjang

Kontrak Empat Blok Migas Diperpanjang
Kontrak Empat Blok Migas Diperpanjang
Untuk Blok Gebang, pihaknya menyerahkan hak pengelolaan kepada PT Energi Mega Persada (EMP). Sebab, pengelola saat ini, Pertamina dan Costa International Grup, tidak mengajukan permohonan perpanjangan kepada pemerintah. ''Masa berakhir kontrak adalah 2015. EMP ditunjuk menjadi pengelola kerja definitif sehingga ada kepastian investasi. Tidak perlu menunggu kontrak wilayah kerja habis,'' jelas dia.

Terakhir, pihaknya memutuskan mengembalikan Blok ONWJ kepada Pertamina. Dalam perpanjangan itu pun, pemerintah memberikan syarat agar komposisi saham partisipasi (PI/participating interest) lebih besar. Saat ini saham Blok ONWJ terdiri atas 53,25 persen milik PHE; EMP (36,72 persen); Talisman Resources (5,02 persen); dan Risco Energy (5 persen). (bil/c14/agm)

JAKARTA - Pemerintah berupaya mengurai simpul-simpul pada industri minyak dan gas bumi (migas) Indonesia. Salah satunya, perpanjangan beberapa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News