Kontrak Freeport Dikaji Ulang
Serikat Pekerja Turunkan Tawaran
Kamis, 17 November 2011 – 02:02 WIB
DENPASAR - Memanasnya perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Freeport terpaksa menunda rencana pemerintah untuk membahas renegosiasi kontrak karya dengan Freeport yang sudah berumur lebih dari 30 tahun. Pemerintah menginginkan situasi kondusif sehingga pembicaraan renegosiasi kontrak karya Freeport dapat dimulai.
"Bukan hanya Freeport yang kita tinjau ulang, namun semua kontrak karya yang sudah tidak rasional karena sudah berlaku puluhan tahun juga akan kita tinjau ulang," papar Menteri ESDM Jero Wacik di sela peninjauan persiapan KTT ASEAN di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Rabu (16/11).
Baca Juga:
Jero menyampaikan, dia telah bertemu duta besar Amerika Serikat dan salah satu menteri ekonomi Inggris untuk membahas peninjauan kembali kontrak karya sejumlah perusahaan asal negara-negara tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Jero menilai, banyak kontrak karya yang harus dievaluasi ulang karena situasi sudah banyak yang berubah. Pemerintah juga menolak memberikan insentif jangka panjang pada perusahaan yang berhasil menemukan sumber energi baru.
DENPASAR - Memanasnya perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Freeport terpaksa menunda rencana pemerintah untuk membahas renegosiasi kontrak
BERITA TERKAIT
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024