Kontrak Kerja PPPK 2024 Tanpa Putus demi Keadilan, Semoga Dikabulkan

Kontrak Kerja PPPK 2024 Tanpa Putus demi Keadilan, Semoga Dikabulkan
Masa kontrak kerja PPPK 2024 diusulkan 5 tahun tanpa putusa. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengusulkan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2024 berlaku selama lima tahun tanpa terputus.

Bupati Belitung Timur Burhanudin menjelaskan alasan usulannya mengenai kontrak kerja PPPK 2024 itu.

Dikatakan, kontrak kerja PPPK hasil seleksi sebelum 2024 juga 5 tahun tanpa putus.

"Masa kontrak untuk PPPK hasil seleksi 2024 belum ada, maka kita mengusulkan masa kontrak diberlakukan sama seperti periode sebelumnya yakni 5 tahun," kata Bupati Belitung Timur Burhanudin di Manggar, Jumat (3/2).

Ditegaskan lagi bahwa pengusulan lima tahun masa kontrak PPPK tanpa terputus, lantaran ingin menyamakan masa kontrak PPPK periode sebelumnya.

Sehingga tidak ada ketimpangan di kalangan PPPK yang lulus pada periode ini.

“Jangan menzalimi apa yang kita buat. Kita buat sama dengan yang sebelumnya sehingga berlaku asas keadilan," ujarnya.

Namun Burhanudin menyatakan evaluasi tahunan tetap harus berjalan.

Muncul usulan mengenai masa kontrak kerja PPPK 2024, para honorer yang lulus seleksi perlu tahu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News