Kontrak Kerja PPPK 2024 Tanpa Putus demi Keadilan, Semoga Dikabulkan
![Kontrak Kerja PPPK 2024 Tanpa Putus demi Keadilan, Semoga Dikabulkan](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2022/10/11/pns-dan-asn-foto-ricardojpnncom-rlwvs-ykhf.jpg)
jpnn.com - BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengusulkan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2024 berlaku selama lima tahun tanpa terputus.
Bupati Belitung Timur Burhanudin menjelaskan alasan usulannya mengenai kontrak kerja PPPK 2024 itu.
Dikatakan, kontrak kerja PPPK hasil seleksi sebelum 2024 juga 5 tahun tanpa putus.
"Masa kontrak untuk PPPK hasil seleksi 2024 belum ada, maka kita mengusulkan masa kontrak diberlakukan sama seperti periode sebelumnya yakni 5 tahun," kata Bupati Belitung Timur Burhanudin di Manggar, Jumat (3/2).
Ditegaskan lagi bahwa pengusulan lima tahun masa kontrak PPPK tanpa terputus, lantaran ingin menyamakan masa kontrak PPPK periode sebelumnya.
Sehingga tidak ada ketimpangan di kalangan PPPK yang lulus pada periode ini.
“Jangan menzalimi apa yang kita buat. Kita buat sama dengan yang sebelumnya sehingga berlaku asas keadilan," ujarnya.
Namun Burhanudin menyatakan evaluasi tahunan tetap harus berjalan.
Muncul usulan mengenai masa kontrak kerja PPPK 2024, para honorer yang lulus seleksi perlu tahu.
- 5 Berita Terpopuler: Detik-Detik Mengerikan, Kecelakaan Maut Tol Ciawi, Daftar Nama Korban Dirilis
- Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh
- Komisi II DPR Mengungkap Sumber Masalah Seleksi PPPK 2024, Bukan Hanya BKN
- Tunjangan Kinerja atau Tukin PPPK Naik 50% dari Gaji, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Demo R2/R3 Berimbas, Guru Honorer Langsung dapat Bantuan, tetapi Ada Juga yang Tidak Dianggap
- Rapat DPR, KemenPAN-RB, BKN dengan Honorer Batal, Imbas Demo R2/R3?