Kontrak Kerja PPPK Guru Hanya 2 Tahun, Ketua Honorer Lakukan Perlawanan
jpnn.com, BONDOWOSO - Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso Jufri mengkritisi kebijakan Pemda yang hanya mengontrak mereka dua tahun.
Jufri, guru honorer yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 mengungkapkan, Pemkab Bondowoso hanya memberlakukan masa kontrak 2 tahun.
Kebijakan tersebut berbeda dengan masa kontrak PPPK 2019. Saat itu Pemkab mengontrak 5 tahun terhadap honorer K2 yang lulus seleksi Februari 2019.
"Ngaco nih. Kok PPPK 2021 hanya dikontrak 2 tahun," kata Jufri kepada JPNN.com, Sabtu (19/3).
Dia menyadari masa kontrak itu minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, tergantung kepada daerah. Namun, demi keadilan seharusnya pemerintah memberkan kebijakan yang sama.
Jufri dan kawan-kawannya kompak menolak kebijakan tersebut. Hasilnya, Pemkab Bondowoso bersedia memenuhi tuntutan para guru honorer tersebut.
"Bondowoso awalnya kontrak PPPK guru hanya dua tahun, tetapi saya enggak mau karena regulasinya sama dengan PPPK 2019. Alhamdulillah keputusannya berubah," ucapnya.
Jufri mengaku lega setelah Pemkab mengontrak mereka 5 tahun. Sayangnya mereka belum bisa menerima SK PPPK karena usulan penetapan NIP PPPK tahap 1 dan 2 yang diajukan Pemkab belum disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ketua Forum Honorer K2 menempuh cara ini karena kontrak kerja PPPK guru hanya 2 tahun
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Belasan Rumah di Bondowoso Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
- Pendaftaran PPPK Guru 2024, Pemda Buka Formasi di Luar P1, Peserta Prioritas Dirugikan
- Dirjen Nunuk: Di Rekrutmen PPPK 2024, Lulusan PPG Tak Geser Posisi Guru Honorer
- Dirjen Nunuk Ungkap 5 Upaya Penuntasan PPPK Guru, Ada P1, Sikap Gubernur Bikin Senang
- Dirjen Nunuk Ungkap 5 Rekomendasi Penuntasan Pengangkatan PPPK Guru, Ada P1, Gubernur Merespons