Kontrak Kerja PPPK per Tahun, Bisa Diperpanjang

Kontrak Kerja PPPK per Tahun, Bisa Diperpanjang
Tenaga Honorer yang lulus seleksi PPPK menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP). ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

"Kalau kinerja bagus, masa hubungan perjanjian kerjanya bisa diperpanjang," tandasnya. (esy/jpnn)

Pesan Tjahjo Untuk Honorer Yang Lulus

Honorer K2 yang lulus PPPK, nantinya harus bekerja serius agar kontrak kerjanya bisa diperpanjang setiap tahunnya.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News