Kontrak Kerja PPPK Semua Rata 5 Tahun, Kenaikan Gaji Sama dengan PNS
jpnn.com - PONOROGO - Sebanyak 751 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di lingkup Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menandatangani kontrak kerja, Rabu (20/3).
Penandatanganan kontrak kerja PPPK berdurasi lima tahun yang bisa diperpanjang tersebut menandai penetapan status mereka sebagai aparatur sipil negara atau ASN.
"Proses penandatanganan kontrak ini dilakukan sejak kemarin dan dijadwalkan rampung hari Jumat (22/3)," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Ponorogo Andy Susetyo di Ponorogo, Rabu.
Total tenaga PPPK yang dilantik ada 751 orang, dengan perincian tenaga pendidik/guru sebanyak 251 formasi, tenaga kesehatan (nakes) 371 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 129 formasi.
"Untuk kontrak semua sama rata yakni lima tahun, termasuk kenaikan gaji sebesar delapan persen sama dengan PNS," katanya.
Setelah penandatanganan kontrak kerja, 751 PPPK akan mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan.
"Setelah ditandatangani Pak Bupati nanti selanjutnya akan diberikan SK, rencananya Minggu depan," imbuhnya.
Andy mengklaim sampai Rabu (20/3) mayoritas PPPK telah menyatakan setuju dan menandatangani draf kontrak kerja dengan Pemkab Ponorogo.
Andy mengatakan, kontrak kerja PPPK semuanya sama, yakni 5 tahun, dengan kenaikan gaji yang setara dengan yang diterima PNS.
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan
- Kasus Seleksi PPPK 2024, Kecerdikan Dinas soal Surat Keterangan Kerja Honorer