Kontrak Kerja PPPK Semua Rata 5 Tahun, Kenaikan Gaji Sama dengan PNS
Kamis, 21 Maret 2024 – 08:20 WIB
Jika nantinya ada yang enggan menandatangani kontrak kerja sama, secara otomatis dinyatakan gugur sebagai PPPK.
"Makanya dalam tanda tangan kontrak tersebut setiap peserta membawa meterai, sehingga yang ditandatangani berkekuatan hukum tetap," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Andy mengatakan, kontrak kerja PPPK semuanya sama, yakni 5 tahun, dengan kenaikan gaji yang setara dengan yang diterima PNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN