Kontrak Kerja Ribuan Honorer atau Non-ASN di Daerah Ini Hanya Sampai 31 Oktober 2023, Waduh
Sabtu, 25 Februari 2023 – 10:22 WIB
Saat rapat paripurna pembahasan APBD 2023 baru-baru ini, Fraksi Gerakan Pembangunan Rakyat DPRD Kaimana mengingatkan Pemkab setempat agar perekrutan tenaga non-ASN harus selektif dan sesuai dengan kebutuhan dan beban kerja masing-masing OPD.
Baca Juga:
Hal itu penting sehingga tidak terkesan berlebihan dan membebani APBD. (antara/jpnn)
Berita PPPK Terbaru: Mengantisipasi penerapan kebijakan penghapusan honorer, kontrak kerja ribuan non-ASN di Kabupaten Kaimana hanya sampai 31 Oktober 2023.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap