Kontrak Kerja Ribuan Honorer atau Non-ASN di Daerah Ini Hanya Sampai 31 Oktober 2023, Waduh
Sabtu, 25 Februari 2023 – 10:22 WIB

Kontrak kerja honorer atau Non-ASN di Pemkab Kaimana hanya sampai 31 Oktober 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Saat rapat paripurna pembahasan APBD 2023 baru-baru ini, Fraksi Gerakan Pembangunan Rakyat DPRD Kaimana mengingatkan Pemkab setempat agar perekrutan tenaga non-ASN harus selektif dan sesuai dengan kebutuhan dan beban kerja masing-masing OPD.
Baca Juga:
Hal itu penting sehingga tidak terkesan berlebihan dan membebani APBD. (antara/jpnn)
Berita PPPK Terbaru: Mengantisipasi penerapan kebijakan penghapusan honorer, kontrak kerja ribuan non-ASN di Kabupaten Kaimana hanya sampai 31 Oktober 2023.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Gabungan Aliansi Honorer R2/R3 Siapkan Aksi 14 April, Ada 7 Tuntutan
- Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru
- Honorer Non-Database BKN Mendapat Tawaran Kerja di Luar Negeri, Silakan Pilih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan