Kontrak Kerja Ribuan PPPK Hanya Diperpanjang 1 Tahun, Terungkap Alasannya
Minggu, 14 Juli 2024 – 06:51 WIB

Hanya ada 2 jenis ASN, yakni PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Contoh dalam kontrak lima tahun, tetapi yang bersangkutan pensiun pada tahun ketiga sehingga menjadi perdebatan dan untuk memudahkan kontrak PPPK di Cianjur diperpanjang per satu tahun," katanya.
Sebagian besar dari 1.330 PPPK yang diperpanjang kontraknya masih menempati tempat yang sama karena belum ada aturan untuk proses rotasi atau mutasi bagi pegawai dengan perjanjian kontrak.
"Belum ada aturan terkait rotasi mutasi bagi pegawai kontrak, sehingga kontrak yang diperpanjang untuk posisi di tempat yang sama," katanya. (antara/jpnn)
Terungkap alasan mengapa perpanjangan kontrak kerja PPPK hanya 1 tahun, bukan langsung 5 tahun.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya