Kontrak Kerja Selesai, 16 Pekerja Nekat Tinggalkan Malaysia Lewat Jalur Ilegal
jpnn.com, NUNUKAN - 16 pekerja asal Indonesia nekat memilih meninggalkan Malaysia melalui jalur ilegal ke Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
"Sebanyak 16 orang ini memang berkeinginan untuk kembali ke Indonesia karena kontrak kerja mereka sudah selesai," kata pejabat Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Arbain.
Arbain menyampaikan, ke-16 orang itu tiba dengan selamat dari Krayan ke Kota Nunukan secara bertahap.
"Selasa (31/8) ada 7 orang, dan Rabu ada 8 orang," sebutnya.
Mereka nekat meninggalkan melalui jalur ilegal karena negara tetangga Indonesia itu masih menerapkan lockdown terkait masa pandemi covid-19.
ke-16 orang yang bekerja di bekerja di perkebunan Malaysia itu masih memiliki paspor aktif.
"Tapi mereka sudah berniat tidak lagi ingin kembali ke Malaysia,” kata Arbain lagi.
Setibanya di Krayan setelah menempuh perjalanan dari Serawak, Malaysia, kata Arbain, ke-16 pekerja itu melapor petugas mulai dari Camat Krayan, imigrasi maupun Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI dari TNI.
Sebanyak 16 pekerja asal Indonesia meninggalkan Malaysia lewat jalur ilegal berhasil selamat tiba di Nunukan.
- Kutuk Penembakan PMI di Malaysia, Martri Agoeng PKS Tuntut Pengusutan yang Berkeadilan
- Gerak Cepat, Malaysia & Jepang Berkolaborasi untuk Membangun Kembali Gaza
- Komisi IX DPR RI Soroti Penembakan PMI di Malaysia, Perlu Dilakukan Perbaikan Perlindungan
- PAN Minta Penembakan PMI di Malaysia Diusut Tuntas!
- Prabowo Ingin Indonesia dan Malaysia Sinergikan Negara-Negara Asia Lainnya
- Legislator NasDem Geram, Minta Kasus PMI Ditembak di Malaysia Diusut Secara Transparan