Kontrak Kerja Selesai, 16 Pekerja Nekat Tinggalkan Malaysia Lewat Jalur Ilegal

jpnn.com, NUNUKAN - 16 pekerja asal Indonesia nekat memilih meninggalkan Malaysia melalui jalur ilegal ke Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
"Sebanyak 16 orang ini memang berkeinginan untuk kembali ke Indonesia karena kontrak kerja mereka sudah selesai," kata pejabat Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Arbain.
Arbain menyampaikan, ke-16 orang itu tiba dengan selamat dari Krayan ke Kota Nunukan secara bertahap.
"Selasa (31/8) ada 7 orang, dan Rabu ada 8 orang," sebutnya.
Mereka nekat meninggalkan melalui jalur ilegal karena negara tetangga Indonesia itu masih menerapkan lockdown terkait masa pandemi covid-19.
ke-16 orang yang bekerja di bekerja di perkebunan Malaysia itu masih memiliki paspor aktif.
"Tapi mereka sudah berniat tidak lagi ingin kembali ke Malaysia,” kata Arbain lagi.
Setibanya di Krayan setelah menempuh perjalanan dari Serawak, Malaysia, kata Arbain, ke-16 pekerja itu melapor petugas mulai dari Camat Krayan, imigrasi maupun Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI dari TNI.
Sebanyak 16 pekerja asal Indonesia meninggalkan Malaysia lewat jalur ilegal berhasil selamat tiba di Nunukan.
- Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia Kunjungi Perum Bulog
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Pekerja Migran Asal Jateng Capai Ribuan Orang, Ahmad Luthfi Siapkan Role Model Pendampingan dan Pelatihan
- Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS