Kontrak Kerja Selesai, 16 Pekerja Nekat Tinggalkan Malaysia Lewat Jalur Ilegal
Kamis, 02 September 2021 – 10:12 WIB

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat BP2MI Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Arbain. Foto: Benuanta
Dari Krayan, mereka ke ibu kota Kabupaten Nunukan untuk menjalani karantina selama 5 hari di sebuah Rusunawa.
Arbain menyampaikan, saat masih berada di Krayan, ke-16 pekerja itu sudah menjalani tes antigen. Mereka juga telah divaksin saat masih berada di Malaysia.
“Setelah 5 hari di karantina dan dilakukan tes PCR maka mereka akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing,” kata Arbain. (mar1/benuanta)
Sebanyak 16 pekerja asal Indonesia meninggalkan Malaysia lewat jalur ilegal berhasil selamat tiba di Nunukan.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- Rusunawa Green Jagakarsa Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- Bakal Ada Operasi Pasar di 500 Titik, Harga Sembako Harus Lebih Murah dari Malaysia