Kontrak Kodeco di West Madura Offshore Diminta Diakhiri
Jumat, 01 April 2011 – 15:08 WIB
JAKARTA - Koordinator Indonesian Resources Studies (Iress), Marwan Batubara, meminta pemerintah menolak perpanjangan kontrak perusahaan asing Kodeco Energy Ltd, untuk eksploitasi minyak dan gas di blok West Madura Offshore (WMO), Jawa Timur. "Pertamina sudah mengajukan permohonan dua tahun lalu ke Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), untuk mengelola 100 persen (sebagai operator) blok West Madura offshore pasca terminasi Project Steering Commitee Joint Operation Agreement (PSC JOA) 6 Mei 2011. Kemudian disusul dengan lima surat yang baru, namun tidak ditanggapi Menteri ESDM," kata mantan anggota DPD itu.
"Kami mengingatkan pemerintah, jika kontrak Kodeco Energy Ltd diperpanjang di di blok West Madura Offshore, ini jelas-jelas melanggar amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945 dan seluruh peraturan yang relevan. Jika diperpanjang, maka selaku warga negara, saya dan rekan-rekan pemerhati energi nasional akan menggugatnya ke pengadilan," tegas Marwan di Jakarta, Jumat (1/4).
Memperpanjang kontrak Kodeco, lanjut Marwan, selain bertentangan dengan UUD, juga mempecundangi PT Pertamina (Persero) selaku BUMN yang diberi privilege oleh konstitusi untuk mengajukan permohonan mengelola blok PSC yang sudah expired namun masih punya nilai ekonomis.
Baca Juga:
JAKARTA - Koordinator Indonesian Resources Studies (Iress), Marwan Batubara, meminta pemerintah menolak perpanjangan kontrak perusahaan asing Kodeco
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global