Kontrak Multiyears Hambalang Bermasalah
Rabu, 31 Oktober 2012 – 15:41 WIB
JAKARTA -- Laporan hasil akhir (LHA) tahap I audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pembangunan pendidikan dan pelatihan sarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat, menemukan pelanggaran soal kontrak multiyears atau tahun jamak di mega proyek itu.
BPK menemukan adanya indikasi pelanggaran dan penyimpangan kewenangan terkait masalah permohonan kontrak tahun jamak yang ditandatangani oleh Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam tanpa persetujuan dari Menpora Andi Mallarangeng.
Demikian disampaikan Ketua BPK, Hadi Poernomo, memberikan keterangan pers soal LHA tahap I investigatif P3S0N Hambalang, Rabu (31/10), di gedung parlemen, di Jakarta.
Hadi menyatakan, Sesmenpora Wafid Muharam menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora. "Sehingga diduga melanggar PMK 56/PMK.02/2010," kata Ketua BPK.
JAKARTA -- Laporan hasil akhir (LHA) tahap I audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pembangunan pendidikan dan pelatihan sarana olahraga
BERITA TERKAIT
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya