Kontrak Multiyears Hambalang Bermasalah
Rabu, 31 Oktober 2012 – 15:41 WIB
JAKARTA -- Laporan hasil akhir (LHA) tahap I audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pembangunan pendidikan dan pelatihan sarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat, menemukan pelanggaran soal kontrak multiyears atau tahun jamak di mega proyek itu.
BPK menemukan adanya indikasi pelanggaran dan penyimpangan kewenangan terkait masalah permohonan kontrak tahun jamak yang ditandatangani oleh Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam tanpa persetujuan dari Menpora Andi Mallarangeng.
Demikian disampaikan Ketua BPK, Hadi Poernomo, memberikan keterangan pers soal LHA tahap I investigatif P3S0N Hambalang, Rabu (31/10), di gedung parlemen, di Jakarta.
Hadi menyatakan, Sesmenpora Wafid Muharam menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora. "Sehingga diduga melanggar PMK 56/PMK.02/2010," kata Ketua BPK.
JAKARTA -- Laporan hasil akhir (LHA) tahap I audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pembangunan pendidikan dan pelatihan sarana olahraga
BERITA TERKAIT
- BARAQ Bakal Demo Kedubes AS dan Kantor PBB
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
- Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal
- Perayaan HUT TNI, Addin: Banser Siap Menjadi Komcad untuk NKRI
- Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers