Kontrak Multiyears Hambalang Bermasalah

Kontrak Multiyears Hambalang Bermasalah
Kontrak Multiyears Hambalang Bermasalah
JAKARTA -- Laporan hasil akhir (LHA) tahap I audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pembangunan pendidikan dan pelatihan sarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat, menemukan pelanggaran soal kontrak multiyears atau tahun jamak di mega proyek itu.

BPK menemukan adanya indikasi pelanggaran dan penyimpangan kewenangan terkait masalah permohonan kontrak tahun jamak yang ditandatangani oleh Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam tanpa persetujuan dari Menpora Andi Mallarangeng.

Demikian disampaikan Ketua BPK, Hadi Poernomo, memberikan keterangan pers soal LHA tahap I investigatif P3S0N Hambalang, Rabu (31/10), di gedung parlemen, di Jakarta.

Hadi menyatakan, Sesmenpora Wafid Muharam menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora. "Sehingga diduga melanggar PMK 56/PMK.02/2010," kata Ketua BPK.

JAKARTA -- Laporan hasil akhir (LHA) tahap I audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pembangunan pendidikan dan pelatihan sarana olahraga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News