Kontrak Multiyears Hambalang Bermasalah
Rabu, 31 Oktober 2012 – 15:41 WIB
Bahkan, BPK juga menemukan pelanggaran yang dilakukan Menpora mengenai pembiaran dalam melakukan pengawasan dan pengendalian di soal permohonan kontrak tahun Jamak."Sebagaimana dimaksud PP 60 tahun 2008," ujarnya.
Selain itu, BPK mengindikasikan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan karena adanya kelalaian dan atau kesengajaan oleh pihak-pihak terkait dengan pembangunan P3SON tersebut.
"Menyebabkan indikasi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp243,66 miliar sampai dengan posisi per 30 Oktober 2012," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Laporan hasil akhir (LHA) tahap I audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pembangunan pendidikan dan pelatihan sarana olahraga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran