Kontrak Multiyears Hambalang Bermasalah

Kontrak Multiyears Hambalang Bermasalah
Kontrak Multiyears Hambalang Bermasalah
Bahkan, BPK juga menemukan pelanggaran yang dilakukan Menpora mengenai pembiaran dalam melakukan pengawasan dan pengendalian di soal permohonan kontrak tahun Jamak."Sebagaimana dimaksud PP 60 tahun 2008," ujarnya.

Selain itu, BPK mengindikasikan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan karena adanya kelalaian dan atau kesengajaan oleh pihak-pihak terkait dengan pembangunan P3SON tersebut.

"Menyebabkan indikasi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp243,66 miliar sampai dengan posisi per 30 Oktober 2012," pungkasnya. (boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
KPK Masih Tunggu Laporan BPK

JAKARTA -- Laporan hasil akhir (LHA) tahap I audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pembangunan pendidikan dan pelatihan sarana olahraga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News