Kontrak Multiyears Hambalang Bermasalah
Rabu, 31 Oktober 2012 – 15:41 WIB
Bahkan, BPK juga menemukan pelanggaran yang dilakukan Menpora mengenai pembiaran dalam melakukan pengawasan dan pengendalian di soal permohonan kontrak tahun Jamak."Sebagaimana dimaksud PP 60 tahun 2008," ujarnya.
Selain itu, BPK mengindikasikan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan karena adanya kelalaian dan atau kesengajaan oleh pihak-pihak terkait dengan pembangunan P3SON tersebut.
"Menyebabkan indikasi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp243,66 miliar sampai dengan posisi per 30 Oktober 2012," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Laporan hasil akhir (LHA) tahap I audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pembangunan pendidikan dan pelatihan sarana olahraga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
- Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
- BARAQ Bakal Demo Kedubes AS dan Kantor PBB
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
- Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal