Kontrak Pembangkit Listrik MCTN Sudah Berakhir, Percuma Ditenderkan Rp4,2 Triliun
Rabu, 21 April 2021 – 22:04 WIB
Selain itu, jika pemegang Wilayah Usaha, tidak mampu menyediakan tenaga listrik atau jaringan distribusi tenaga listrik.
“Kenyataannya, PLN sudah menjangkau wilayah tersebut,” beber dia.
Dengan berakhirnya pengelolaan Blok Rokan oleh Chevron Pacific Indonesia (CPI), maka kontrak MCTN juga selesai.
Apalagi, PLN sebagai satu-satunya badan usaha yang punya hak dan kewenangan di Blok Rokan, juga sudah melakukan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (PJBTLU) dengan Pertamina.
“Makanya, tender pembangkit listrik itu sebenarnya percuma. Karena jika ada badan usaha selain PLN yang memenangkan tender, dia tidak akan bisa menjual listrik kepada Pertamina,” tukas Adnan.(chi/jpnn)
Percuma ditenderkan. Nilainya doang gede, ini tidak wajar. Karena sebenarnya hanya PLN yang memiliki hak dan kewenangan memasok listrik untuk Blok Rokan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pertamina Enduro VR46 Racing Team Sampaikan Target & Apresiasi
- Pertama di Dunia, Museum MotoGP Hadir di Sirkuit Mandalika, Masuknya Gratis
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Penambahan Stok BBM di Ajang MotoGP Turut Menggerakkan Ekonomi Lokal
- Pertamina Konsisten Mendukung Ajang MotoGP di Indonesia dalam 3 Tahun Terakhir
- Ratusan Tenaga Kerja Lokal Ikut Menyukseskan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024