Kontrak PPPK Guru Banyuwangi Diperbarui Tiap 5 Tahun dengan Catatan

Kontrak PPPK Guru Banyuwangi Diperbarui Tiap 5 Tahun dengan Catatan
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyapa guru PPPK usai menyerahkan SK pengangkatan PPPK formasi guru di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Jatim. Selasa (8/82023) ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi

"Ada satu orang yang meninggal dunia, satu orang memasuki batas usia hampir pensiun, dan empat orang mengundurkan diri," kata Ilzam.

Dia juga menyampaikan bahwa sebelum menerima SK pengangkatan, para PPPK guru telah melalui beberapa tahapan yang berlangsung sejak Oktober 2022.

Menurut Ilzam, para PPPK guru akan menandatangani kontrak yang bakal diperbarui setiap lima tahun dengan catatan.

"Pembaharuan kontrak dilakukan dengan catatan mereka tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan dan disepakati sebelumnya," katanya.(antara/jpnn)


Konon kontrak PPPK guru di Banyiwangi Jatim bakal diperbarui lima tahun sekali dengan catatan. Begini penjelasannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News