Kontrak Ratusan Honorer Diperpanjang, Termasuk yang Lulus PPPK 2023
jpnn.com - MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, memperpanjang kontrak 685 tenaga guru dan non-kependidikan honorer atau Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) tingkat SD dan SMP di selama enam bulan atau sampai Juni 2024.
Dari sebanyak 685 tenaga honorer tersebut, sebanyak 476 tenaga honorer sekolah tingkat SD dan sebanyak 209 tenaga honorer sekolah tingkat SMP.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko menargetkan pembagian Surat Keputusan (SK) perpanjangan kotrak 685 honorer selesai sebelum Ramadan tahun ini.
"Dalam pekan ini selesai. Kami bergerak ke sekolah-sekolah untuk menuntaskan pembagian SK honorer," kata Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Kabupaten Mukomuko Ramon Hoski di Mukomuko, Jumat (8/3).
Ramon mengatakan, pembagian SK ratusan tenaga honorer tersebut dilakukan per wilayah, yang membagikan petugas dari dinas keliling ke sekolah-sekolah.
Terhadap tenaga honorer yang belum menerima SK karena tidak berada di lokasi pembagian, katanya, maka yang bersangkutan mengambil sendiri SK di Disdikbud.
"Ada beberapa tenaga honorer yang tidak berada di sekolah saat pembagian karena sakit. Selanjutnya mereka mengambil sendiri SK ke dinas ini," kata Ramon.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa jumlah tenaga honorer tingkat SD dan SMP yang menerima SK tahun ini berkurang dibandingkan sebelumnya karena ada tenaga honorer yang menjadi calon legislatif, mengundurkan diri, dan meninggal dunia.
Kontrak ratusan honorer diperpanjang hingga Juni 2024, termasuk yang sudah lulus seleksi PPPK 2023. Ini alasannya.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas