Kontrak Simulator SIM Belum Ada, BNI Setujui Kredit 100 M
Selasa, 08 Oktober 2013 – 14:24 WIB

Kontrak Simulator SIM Belum Ada, BNI Setujui Kredit 100 M
"Pimpinan divisi kami juga sudah ke Pak Djoko Susilo untuk klarifikasi saat itu," ujar Andip.
Sebelumnya diberitakan, Direktur PT CMMA, Budi Susanto didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 88,4 miliar dari proyek pengadaan driving simulator. Budi juga memperkaya orang lain di antaranya Irjen Djoko Susilo selaku Kakorlantas Polri (Rp 36 miliar), mantan Wakakorlantas Didik Purnomo (Rp 50 juta), Dirut PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang sebesar (Rp 5 miliar), termasuk Primkoppol (Rp 15 miliar). (flo/jpnn)
JAKARTA - Relationship Manager BNI Sentra Kredit Menengah Jakarta Gunung Sahari, Andip Mupti bersaksi dalam sidang lanjutan kasus simulator SIM dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun