Kontrak Simulator SIM Belum Ada, BNI Setujui Kredit 100 M
Selasa, 08 Oktober 2013 – 14:24 WIB
"Pimpinan divisi kami juga sudah ke Pak Djoko Susilo untuk klarifikasi saat itu," ujar Andip.
Sebelumnya diberitakan, Direktur PT CMMA, Budi Susanto didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 88,4 miliar dari proyek pengadaan driving simulator. Budi juga memperkaya orang lain di antaranya Irjen Djoko Susilo selaku Kakorlantas Polri (Rp 36 miliar), mantan Wakakorlantas Didik Purnomo (Rp 50 juta), Dirut PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang sebesar (Rp 5 miliar), termasuk Primkoppol (Rp 15 miliar). (flo/jpnn)
JAKARTA - Relationship Manager BNI Sentra Kredit Menengah Jakarta Gunung Sahari, Andip Mupti bersaksi dalam sidang lanjutan kasus simulator SIM dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 7 Juli 2024: Hujan, Sebagian Disertai Petir
- Gelar Audiensi dengan BNN, PTPN III Berkomitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba
- Soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari Gegara Asusila, KPPI Singgung Pidana
- DMI Imbau Remaja Gabung Prima Agar Terhindar dari Judi Online
- Dukung Proses Hukum di KPK, Asuransi Jasindo Pastikan Sangat Kooperatif
- Relawan Kita Ajak Komunitas Disabilitas Rumuskan Jakarta yang Lebih Humanis