Kontrak Tenaga Honorer di Daerah Ini Tidak Diperpanjang, Semua Dirumahkan?

Kontrak Tenaga Honorer di Daerah Ini Tidak Diperpanjang, Semua Dirumahkan?
Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro terkait kontrak honorer daerah. ANTARA/Susanti Sako

Mengingat total anggaran melalui Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji honorer daerah tergolong besar, mencapai Rp 1,7 miliar per bulan.

"Kami berupaya keras agar seluruh honorer yang tersisa dapat beralih status menjadi PPPK. Semoga sebelum 28 November 2023 ini ada kabar baik dari pemerintah pusat untuk para honorer daerah," kata Suleman. (antara/jpnn)


Jumlah honorer di daerah ini yang telah beralih status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2022 mencapai 267 orang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News