Kontrak Tidak Diperpanjang, Khotimah Menangis Ketika Bertemu Ahok
jpnn.com, JAKARTA - Khotimah, 51, pekerja harian lepas (PHL) menangis ketika mengadu kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota, Rabu (3/5). Dalam aduannya, perempuan asal Semper, Jakarta Utara itu diberhentikan oleh lurah setempat.
Khotimah sudah bekerja selama tiga tahun sebagai PHL. Dia juga tidak pernah mendapat teguran.
“Saya kan kerja di Dinas Kebersihan. Saya ikut ujian (perpanjangan jadi PHL), tapi nama saya enggak ada di kelurahan,” kata Khotimah di Balai Kota.
Khotimah merasa sedih karena tidak berhasil diperpanjang sebagai PHL. Sebab, dia tidak bisa membayar kontrakan.
“Saya kontrakan belum bayar tiga bulan, udah mau diusir, makanya saya sedih,” tutur Khotimah yang biasa bertugas di Kelapa Gading, Pegangsaan 2, Jakarta Utara.
Dia sudah tidak mendapatkan gaji dari Januari. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, Khotimah mencari kardus untuk dijual.
“Makanya saya cari kardus buat dijual bayar kontrakan, motor mau ditarik,” ucap Khotimah.
Ahok sempat memberikan sebuah memo agar petugas melayani Khotimah. Menurut dia, Khotimah seharusnya bisa bekerja.(gil/jpnn)
Khotimah, 51, pekerja harian lepas (PHL) menangis ketika mengadu kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota, Rabu
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok