Kontrakan Disulap Sebagai Tempat Memproduksi Tembakau Gorila
jpnn.com, BANDUNG - Satnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek sebuah kamar kontrakan yang memproduksi tembakau sintetis atau tembakau gorila di Jalan Lapangan Tembak, Kota Bandung, Rabu (26/2).
Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, ada tiga orang yang diamankan dari penggerebekan tersebut. Ketiganya merupakan pemuda berinisial AS, A, dan L.
"Dari penggerebekan ini, kami berhasil amankan 2 kilogram tembakau beserta alat-alat produksi pembuat tembakau gorila," kata Irfan di lokasi penggerebekan.
Menurut Irfan, para pelaku memproduksi tembakau gorila untuk dijual secara daring. Sedangkan alat produksinya, menurut Irfan, didapat oleh para pelaku dari daerah Surabaya.
"Mereka ini menjualnya secara online, dijualnya ke seluruh Indonesia," kata Irfan.
Irfan mengatakan, penyelidikan kamar produksi tembakau gorila itu bermula sejak adanya informasi dari masyarakat. Sebagai tindak lanjut, kata dia, pihak kepolisian lalu menggerebek kamar kontrakan tersebut.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, kamar produksi tembakau gorila itu sudah beroperasi sejak satu tahun lalu.
Sedangkan untuk pengirimannya, kata Ulung, mereka menggunakan modus kamuflase paket dengan ditutupi makanan ringan.
Aksi AS, A, dan L memproduksi tembakau gorila terhenti setelah Satnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek kamar kontrakan mereka.
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom Terima Penghargaan Dari Pemerintah AS
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Kasus Pelecehan Turis Asing di Bandung Berakhir Damai, 3 Pelaku Dikembalikan
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai