Kontrakan Disulap Sebagai Tempat Memproduksi Tembakau Gorila
jpnn.com, BANDUNG - Satnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek sebuah kamar kontrakan yang memproduksi tembakau sintetis atau tembakau gorila di Jalan Lapangan Tembak, Kota Bandung, Rabu (26/2).
Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, ada tiga orang yang diamankan dari penggerebekan tersebut. Ketiganya merupakan pemuda berinisial AS, A, dan L.
"Dari penggerebekan ini, kami berhasil amankan 2 kilogram tembakau beserta alat-alat produksi pembuat tembakau gorila," kata Irfan di lokasi penggerebekan.
Menurut Irfan, para pelaku memproduksi tembakau gorila untuk dijual secara daring. Sedangkan alat produksinya, menurut Irfan, didapat oleh para pelaku dari daerah Surabaya.
"Mereka ini menjualnya secara online, dijualnya ke seluruh Indonesia," kata Irfan.
Irfan mengatakan, penyelidikan kamar produksi tembakau gorila itu bermula sejak adanya informasi dari masyarakat. Sebagai tindak lanjut, kata dia, pihak kepolisian lalu menggerebek kamar kontrakan tersebut.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, kamar produksi tembakau gorila itu sudah beroperasi sejak satu tahun lalu.
Sedangkan untuk pengirimannya, kata Ulung, mereka menggunakan modus kamuflase paket dengan ditutupi makanan ringan.
Aksi AS, A, dan L memproduksi tembakau gorila terhenti setelah Satnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek kamar kontrakan mereka.
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Senilai Lebih Rp 86 M Hasil Penindakan Selama 2024
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit