Kontrakan Disulap Sebagai Tempat Memproduksi Tembakau Gorila
Rabu, 26 Februari 2020 – 22:47 WIB
"Jadi dalam paketnya itu, mereka menutupi dengan makanan kecil. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas pengiriman paket," kata Ulung.
Menurut pengelola kamar kontrakan, Eko (40), para pelaku diketahui telah menyewa kamar kontrakan itu sejak tahun 2016. Salah seorang pelaku yang berinisial L, menurut Eko, telah tinggal di sana sejak duduk di bangku kuliah.
"Sekitar dua pekan lalu, dia kemudian menyewa satu kamar lagi, katanya untuk packing barang-barang, dia sebelumnya mengaku kalau itu buat tempat penyimpanan parfum, karena saya pernah terima kiriman paketnya itu alkohol," kata Eko. (antara/jpnn)
Aksi AS, A, dan L memproduksi tembakau gorila terhenti setelah Satnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek kamar kontrakan mereka.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Senilai Lebih Rp 86 M Hasil Penindakan Selama 2024
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit