Kontraktor Bangunan Jerat Leher Rekan dengan Kabel

Kontraktor Bangunan Jerat Leher Rekan dengan Kabel
Kontraktor Bangunan Jerat Leher Rekan dengan Kabel

jpnn.com - JAKARTA -- Seorang kontaktor bangunan Agus Salim alias Acay (55), harus berurusan dengan polisi. Agus diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan. Ia kini diamankan Kepolisian Sektor Metropolitan Jakarta Pusat.

"Polsek Sawah Besar Jakarta Pusat berhasil mengungkap perkara curas dengan tersangka Agus Salim alias Acay (55 tahun), (seorang) kontraktor bangunan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis (1/5).

Rikwanto menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa 29 April 2014 sekitar pukul 10.00. Saat itu tersangka datang ke rumah korban, Liana Bun (53).

Liana tinggal sendirian di rumahnya di Jalan C nomor 26 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Karena kenal dengan tersangka, korban membukakan pintu. Kemudian tersangka masuk ke dalam rumah.

"Saat masuk, tersangka langsung pukul korban dan mendorong korban hingga jatuh. Kemudian tersangka menjerat leher korban dengan kabel setrika," kata Rikwanto.

Setelah korban pingsan, tersangka mengambil cincin dan anting-anting Liana. Kemudian, dua unit telepon seluler Esia di atas meja juga digarap.

Tak hanya itu, pelaku juga mengambil cincin dari dalam kamar korban serta membawa kabur Rp 6 juta dari lemari. "Tersangka kemudian meninggalkan TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan berjalan kaki," ungkap Rikwanto.

Penangkapan tersangka berawal dari teridentifikasinya alamat yang bersangkutan. Saat itu polisi mengendus alamat korban di kostan di wilayah Taman Sari.

JAKARTA -- Seorang kontaktor bangunan Agus Salim alias Acay (55), harus berurusan dengan polisi. Agus diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News