Kontraktor Migas Asing Tak Bisa Gunakan Tax Treaty

Kontraktor Migas Asing Tak Bisa Gunakan Tax Treaty
Kontraktor Migas Asing Tak Bisa Gunakan Tax Treaty
Priyono juga mengklarifikasi terkait pernyataan KPK yang menyebut adanya 14 perusahaan migas. Menurut dia, saat ini perusahaan migas yang terbelit dispute tax treaty hanya berjumlah 3. "Itu yang menggunakan british law (hukum Inggris), ada BP (British Petroleum) dan Premier (Oil)," sebutnya.

Adapun satu KKKS lagi tidak disebut. Namun jika mengacu bahwa negara dengan tax treaty yang tarifnya di bawah 20 persen adalah Inggris dan Malaysia, maka bisa jadi satu KKKS lainnya adalah perusahaan migas asal Malaysia, yakni Petronas. (sof/owi)

JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas) harus dikeluarkan dari perjanjian penghindaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News