Kontraktor Proyek BMKG Diburu Jaksa
Selasa, 10 April 2012 – 09:12 WIB
AMBON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon terus bergerak membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan tower senilai Rp 1,9 milyar dan pengadaan radar senilai Rp 16 milyar pada Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Jaksa memeriksa kontraktor, Walgito guna mengumpulkan bukti-bukti adanya kerugian negara. Selain memeriksa kontraktor, penyidik yang terdiri dari Kasipidsus, Kasiintel, BMKG dan BPKP telah turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan fisik. Dari hasil pemeriksaan, ternyata tower telah terpasang dan beroperasi namun ditemukan adanya keterlambatan. Seharusnya barang telah dikirim pada 31 Desember 2009 namun ternyata dikirim secara bertahap pada tahun 2010 dan 2011.
Kasipidsus Kejari Ambon M Ilham Samuda kepada Ambon Ekspres (JPNN Group) mengatakan, Walgito merupakan kontraktor dan memberikan kepercayaan kepada Mukhsin Polhaupessy sebagai sub kontraktor. Walgito dicecar 21 pertanyaan sejak pukul 13.00 Wit–17.00 WIT.
Dikatakan, Walgito diperiksa seputar proyek pembangunan tower yang semula akan dibangun di Dusun Siwang, Negeri Urimessing senilai Rp 1,3 milyar. Namun entah kenapa tiba-tiba dipindahkan ke Desa Laha. Sesuai kontrak, pekerjaan dilakukan 2 tahap yaitu tahun 2010 senilai Rp 500 juta dan tahun 2011 dikucurkan Rp 1,4 milyar dari nilai kontrak Rp 1,9 milyar.
Baca Juga:
AMBON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon terus bergerak membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan tower senilai Rp 1,9 milyar dan
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan