Kontraktor Proyek BMKG Diburu Jaksa

Kontraktor Proyek BMKG Diburu Jaksa
Kontraktor Proyek BMKG Diburu Jaksa
Sedangkan terkait dengan pengadaan radar senilai Rp 16 milyar, kata dia, penyidik telah memeriksa pihak PT Eltrans Indonesia, Djatmiko sekitar 3 bulan lalu. Dalam pengadaan radar ini juga terjadi keterlambatan dengan alasan terhambat oleh pengurusan visa karena tenaga teknis didatangkan dari Finlandia. Sedangkan radar yang terlambat masuk disebabkan karena kendala kepengurusan kepabeanan. Penyidik juga rencananya akan melibatkan saksi ahli untuk memeriksa fisik barang.

   

Sebelumnya Kajari Ambon Rorogo Zega mengatakan, kerugian negara atas dugaan korupsi ini sementara diaudit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku. Selain diaudit, Kejari Ambon juga akan melibatkan saksi ahli dan BPKP untuk memeriksa fisik tower dan radar yang dibangun.

   

Menurut Zega, pemeriksaan fisik harus dilakukan untuk mengetahui kualitas dan nilai fisik pekerjaan. Terkait dengan mantan Kepala BMKG, Beny Sipolo, sejak kasus ini ditingkatkan ke penyidikan, yang bersangkutan belum diperiksa.

   

Sebelumnya jaksa telah memeriksa anggota panitia tender dan pejabat penguji SPM, Nurhayati Kiat. Pemeriksaan seputar proses administrasi pencairan anggaran proyek pembangunan tower senilai Rp 1,5 milyar dan radar senilai Rp 16 milyar tahun anggaran 2009-2011. Kepala BMKG Beny Sipolo, PPK Irwan Slamet, Direktur PT Wahana Pembangunan, Wagitu konsultan perencana CV Tiara Arkindo, Haris Suhandi, anggota panitia tender, Roberth Lewir dan pemeriksa barang Abraham Manusama juga telah diperiksa.(M1)

AMBON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon terus bergerak membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan tower senilai Rp 1,9 milyar dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News