Kontraktor Proyek Simulator Berawal dari Pabrik Tutup Botol
Selasa, 21 Mei 2013 – 16:33 WIB
JAKARTA - Manager Hubungan Bank BNI Sentra Kredit Menengah Gunung Sahari Jakarta Pusat, Andif Mufthi dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi di Korlantas Polri 2011, dengan terdakwa bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo, Selasa (21/5).
Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, yang dipimpin Ketua Majelis Suhartoyo itu, Andif membeberkan bahwa PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, pemenang lelang proyek Simulator, awalnya bukan perusahaan yang bergerak di bidang informasi teknologi. "Pertama perusahaan itu membuat tutup botol," kata Andif.
Dijelaskan Andif, lama kelamaan PT CMMA terus mengalami perkembangan dan akhirnya menjadi pemasok Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ke Korlantas Polri. "Itu dari 2003, ada semua data di file-nya (catatan perbankan, red)," kata dia.
Andif dihadirkan sebagai saksi karena mengurus pengajuan kredit oleh Direktur PT CMMA, Budi Susanto. Kredit itu untuk membiayai proyek Driving Simulator.
JAKARTA - Manager Hubungan Bank BNI Sentra Kredit Menengah Gunung Sahari Jakarta Pusat, Andif Mufthi dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi pengadaan
BERITA TERKAIT
- Ini Pemenang [RE]Power Hackathon, Kompetisi Kebijakan Energi Bersih Pertama di RI
- Halili Hasan: Indonesia Hadapi Tantangan Serius Soal Moralitas Penyelenggara Negara
- Andar Nubowo: Peran Agama Makin Bergeser dari Esensinya
- Pemda Sudah Menyiapkan Solusi jika Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
- Pendaftaran PPPK 2024: Instruksi Nelson agar Kelulusan Honorer Bisa Maksimal
- Bupati Mengucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK & CPNS, Alhamdulillah