Kontraktor Rumah DPR Dideadline Sebulan
Senin, 10 Januari 2011 – 23:15 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Pius Lustrilanang menegaskan kontraktor renovasi dan pembangunan rumah jabatan anggota (RJA) DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, diberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan pekerjaannya. "Bila dalam waktu satu bulan ke depan, seluruh unit rumah untuk anggota DPR tidak selesai, maka kontraktor harus membayar denda kepada negara," tegas Pius Lustrilanang, di Jakarta, Senin (10/1).
Ketegasan itu, lanjut anggota Fraksi Gerindra ini, harus diberlakukan mengingat proyek pembangunan perumahan DPR itu menggunakan uang negara. "Dan, Sekretaris Jenderal sebagai penanggungjawab pelaksanana kegiatan, harus menyiapkan pengganti akomodasi selama anggota belum bisa masuk. Harus ada pengganti akomodasi itu, karena anggota dewan belum bisa masuk ke rumah dinas," tegasnya.
Menjawab pertanyaan rencana pembangunan gedung Baru DPR yang kontroversial, Pius menegaskan sudah ada konsultasi dengan para fraksi, sebelum diambil keputusan untuk membangun gedung baru. Tidak ada opsi lagi untuk menolak. "Bila menolak itu seharusnya dari awal, dan bila tetap menolak, akan menjadi persoalan fraksi saja," katanya," pungkasnya. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Pius Lustrilanang menegaskan kontraktor renovasi dan pembangunan rumah jabatan anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung