Kontraktor Simulator Merasa jadi Korban Konspirasi
Jumat, 19 Juli 2013 – 23:55 WIB
JAKARTA - Tersangka korupsi proyek driving simulator, Budi Susanto, membantah adanya mark up dalam proyek di Korlantas Polri itu. Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) itu justru merasa proses penyidikan yang dijalaninya tak relevan.
"Sementara proses penyelidikan ini menurut saya tidak relevan walaupun tadi pada saat pemeriksaan katakan sudah final 100 persen," kata praktisi hukum Rufinus Huhahuruk yang menjadi pengacara Budi di KPK, Jumat (19/7).
Meski demikian Rufinus menganggap bahwa penyidikan itu seolah menjadi risiko bagi Budi dalam melawan proses-proses yang tidak begitu baik. Rufinus menegaskan bahwa Budi merupakan korban konspirasi antara bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo yang kini menjadi terdakwa, dengan dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Sukotjo S. Bambang.
"Dalam proyek ini dia (Budi) merugi sampai Rp 64 miliar. Itu ada flow finansialnya (aliran uangnya, red)," katanya.
JAKARTA - Tersangka korupsi proyek driving simulator, Budi Susanto, membantah adanya mark up dalam proyek di Korlantas Polri itu. Direktur
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara