Kontraktor Simulator Merasa jadi Korban Konspirasi
Jumat, 19 Juli 2013 – 23:55 WIB
JAKARTA - Tersangka korupsi proyek driving simulator, Budi Susanto, membantah adanya mark up dalam proyek di Korlantas Polri itu. Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) itu justru merasa proses penyidikan yang dijalaninya tak relevan.
"Sementara proses penyelidikan ini menurut saya tidak relevan walaupun tadi pada saat pemeriksaan katakan sudah final 100 persen," kata praktisi hukum Rufinus Huhahuruk yang menjadi pengacara Budi di KPK, Jumat (19/7).
Meski demikian Rufinus menganggap bahwa penyidikan itu seolah menjadi risiko bagi Budi dalam melawan proses-proses yang tidak begitu baik. Rufinus menegaskan bahwa Budi merupakan korban konspirasi antara bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo yang kini menjadi terdakwa, dengan dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Sukotjo S. Bambang.
"Dalam proyek ini dia (Budi) merugi sampai Rp 64 miliar. Itu ada flow finansialnya (aliran uangnya, red)," katanya.
JAKARTA - Tersangka korupsi proyek driving simulator, Budi Susanto, membantah adanya mark up dalam proyek di Korlantas Polri itu. Direktur
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat