Kontraktor Simulator Merasa jadi Korban Konspirasi
Jumat, 19 Juli 2013 – 23:55 WIB
Rufinus juga menegaskan bahwa Budi maupun PT CMMA tidak melakukan mark up. Karenanya dia menilai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang adanya kerugian negara dalam kasus itu sebenarnya tidak fair. Sebab, BPK tidak melihat bahwa CMMA sebagai rekanan Korlantas Polri justru merugi saat proses investasi driving simulator.
"Kalau di proyek yang pertama ini dia (Budi) merugi, apalagi dia mengalami suatu proses penipuan yang dilakukan Sukotjo Bambang," ungkapnya.
Karenanya, Rufinus mengaku kecewa dengan penahanan yang dilakukan KPK terhadap kliennya. Meski demikian ia tetap akan mengikuti proses peradilan. "Tapi inilah sebuah proses yang harus dilalui," ujarnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka korupsi proyek driving simulator, Budi Susanto, membantah adanya mark up dalam proyek di Korlantas Polri itu. Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week