Kontraktor Simulator Merasa jadi Korban Konspirasi
Jumat, 19 Juli 2013 – 23:55 WIB
Rufinus juga menegaskan bahwa Budi maupun PT CMMA tidak melakukan mark up. Karenanya dia menilai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang adanya kerugian negara dalam kasus itu sebenarnya tidak fair. Sebab, BPK tidak melihat bahwa CMMA sebagai rekanan Korlantas Polri justru merugi saat proses investasi driving simulator.
"Kalau di proyek yang pertama ini dia (Budi) merugi, apalagi dia mengalami suatu proses penipuan yang dilakukan Sukotjo Bambang," ungkapnya.
Karenanya, Rufinus mengaku kecewa dengan penahanan yang dilakukan KPK terhadap kliennya. Meski demikian ia tetap akan mengikuti proses peradilan. "Tapi inilah sebuah proses yang harus dilalui," ujarnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka korupsi proyek driving simulator, Budi Susanto, membantah adanya mark up dalam proyek di Korlantas Polri itu. Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur