Kontraktor Terancam tak Dapat Proyek Tahun Depan

Kontraktor Terancam tak Dapat Proyek Tahun Depan
Ilustrasi. Foto: JPNN

Sebelumnya, Basri meminta semua proyek yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) ini bisa rampung sebelum 20 Desember mendatang.

Hal tersebut sesuai yang ditentukan pemerintah pusat.

“Menyelesaikan proyek pembangunan melalui DAK ini perlu sekali. Karena selain untuk kepentingan administrasi, juga sebagai cara untuk meyakinkan pemerintah pusat,” terangnya. (rm-2/rin/fri/jos/jpnn)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang bersikap tegas terhadap kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan deadline pembangunan proyek tahun ini. Kontraktor-kontraktor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News