Kontraktor Terancam tak Dapat Proyek Tahun Depan
Rabu, 07 Desember 2016 – 01:53 WIB
Sebelumnya, Basri meminta semua proyek yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) ini bisa rampung sebelum 20 Desember mendatang.
Hal tersebut sesuai yang ditentukan pemerintah pusat.
“Menyelesaikan proyek pembangunan melalui DAK ini perlu sekali. Karena selain untuk kepentingan administrasi, juga sebagai cara untuk meyakinkan pemerintah pusat,” terangnya. (rm-2/rin/fri/jos/jpnn)
BONTANG – Pemerintah Kota Bontang bersikap tegas terhadap kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan deadline pembangunan proyek tahun ini. Kontraktor-kontraktor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam