KontraS: Ada Aroma Persekutuan Buruk
Di Balik Pengesahan RUU PKS
Rabu, 11 April 2012 – 23:54 WIB
JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar mengatakan sangat menyayangkan keputusan paripurna DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial (PKS), Rabu (11/4). Dia menilai, argumentasi DPR yang mengklaim sudah melakukan konsultasi publik di wilayah-wilayah pasca-konflik, tidak serta merta menjamin bahwa isi UU sesuai dengan kebutuhan Indonesia hari ini.
"Pengesahan ini menjadi bukti bahwa pemerintah dan parlemen telah bersekutu untuk sebuah kepentingan di luar konstitusi UUD 1945 dan sistem penegakan hukum di Indonesia," kata Haris, dalam siaran persnya, Rabu (11/4).
Ia menegaskan, prinsip-prinsip demokrasi, rule of law dan hak asasi manusia hanya dijadikan pemanis tambahan, ketimbang landasan utama dalam mewacanakan pencegahan konflik sosial.
Baca Juga:
JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar mengatakan sangat menyayangkan keputusan paripurna
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa