KontraS: Ada Aroma Persekutuan Buruk
Di Balik Pengesahan RUU PKS
Rabu, 11 April 2012 – 23:54 WIB
JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar mengatakan sangat menyayangkan keputusan paripurna DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial (PKS), Rabu (11/4). Dia menilai, argumentasi DPR yang mengklaim sudah melakukan konsultasi publik di wilayah-wilayah pasca-konflik, tidak serta merta menjamin bahwa isi UU sesuai dengan kebutuhan Indonesia hari ini.
"Pengesahan ini menjadi bukti bahwa pemerintah dan parlemen telah bersekutu untuk sebuah kepentingan di luar konstitusi UUD 1945 dan sistem penegakan hukum di Indonesia," kata Haris, dalam siaran persnya, Rabu (11/4).
Ia menegaskan, prinsip-prinsip demokrasi, rule of law dan hak asasi manusia hanya dijadikan pemanis tambahan, ketimbang landasan utama dalam mewacanakan pencegahan konflik sosial.
Baca Juga:
JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar mengatakan sangat menyayangkan keputusan paripurna
BERITA TERKAIT
- Pelaku Suap Seleksi PPPK di Madina Dituntu Hukuman 18 Bulan Penjara
- 7.777 Kader GP Ansor Banten Bakal Gelar Apel Kesaktian Pancasila
- Trend Asia: Sungai Kapuas Terancam Tercemar Gara-Gara Ini
- Kisah Bu Ani Menutupi Nama Sarwo Edhie Pascaperistiwa G30S/PKI
- Setelah Pelantikan Presiden, Arsjad dan Anin Sepakat Bakal Gelar Munas
- G30S Sudah Menculik 6 Jenderal, Mengapa Akhirnya Gagal?