KontraS: Ada Aroma Persekutuan Buruk

Di Balik Pengesahan RUU PKS

KontraS: Ada Aroma Persekutuan Buruk
KontraS: Ada Aroma Persekutuan Buruk
"Harus ada ukuran dan catatan terbuka atas hasil diskusi dan sosialisasi UU Penanganan Konflik Sosial. Ukuran dan catatan ini wajib disampaikan kepada khalayak publik Indonesia," katanya.

Selain itu, menurutnya,  UU PKS yang sama sekali tidak memiliki basis argumentasi yang kuat pada isu jaminan hak asasi manusia, yang sudah seharusnya dijamin oleh negara.

Hal ini terlihat dari lemahnya elemen konsideran dalam UU PKS. Logika penanganan ketimbang pencegahan konflik justru dipilih. "Itu artinya pemerintah dan DPR tidak benar-benar membela dan memperjuangkan ruang-ruang pencegahan konflik melalui pendekatan pemenuhan hak-hak asasi warga Indonesia. Konflik sosial tetap dianggap sebagai suatu kondisi yang mengganggu stabilitas nasional dan berpotensi menghambat pembangunan nasional," jelasnya.

Ia juga menyatakan, dalih DPR untuk tidak melibatkan TNI secara langsung dalam ajang penanganan konflik sosial, sesungguhnya tidak memiliki batasan yang jelas.

TNI sebagai institusi pertahanan tempur tidak memiliki kemampuan resolusi konflik apalagi pencegahan konflik sosial.

JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar mengatakan sangat menyayangkan keputusan paripurna

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News