KontraS Anggap Ada Upaya Menutupi Kasus Tewasnya Brigadir J, Mirip Pengusutan Perkara 6 Laskar FPI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menganggap banyak kejanggalan dalam kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Kamis (14/7).
Misalnya, kejanggalan tentang disparitas waktu yang lama antara peristiwa baku tembak dengan pengungkapan ke publik.
Selain itu, KontraS menyoroti kronologi baku tembak yang diungkapkan kepolisian selalu berubah-ubah.
Adapun, peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E.
Brigadir J tewas dalam kejadian itu, sedangkan Bharada E diamankan setelah peristiwa saling tembak.
Wakil Koordinator Badan Pekerja KontraS Rivanlee Anandar merasa rentetan kejanggalan menjadi indikasi kepolisian mau menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J.
"Indikasi penting bahwa kepolisian terkesan menutup-nutupi," kata Rivanlee melalui keterangan persnya, Kamis (14/7).
Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu kemudian menyinggung tentang upaya menutup-nutupi kasus baku tembak itu seperti langkah kepolisian mengusut perkara ekskusi enam laskar FPI.
Rivanlee kemudian menyinggung tentang upaya menutup-nutupi kasus baku tembak itu seperti langkah kepolisian mengusut perkara ekskusi enam laskar FPI.
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI
- Utut Bilang KontraS Pernah Diundang Bahas RUU TNI, tetapi Tak Hadir
- Ternyata Ini Poin Pembahasan RUU TNI oleh DPR di Hotel Mewah
- Rapat DPR di Hotel Mewah Bahas RUU TNI Digeruduk Aktivis, Ini yang Terjadi
- KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
- Kirim Surat ke Komisi I dan III, KontraS Tolak Pembahasan Revisi UU TNI & Polri