KontraS Anggap Ada Upaya Menutupi Kasus Tewasnya Brigadir J, Mirip Pengusutan Perkara 6 Laskar FPI
Menurut Rivanlee, dalam persidangan kasus penembakan enam laskar itu, waga sekitar lokasi kejadian diduga mengalami intimidasi oleh aparat.
Mereka, kata dia, dilarang merekam peristiwa dan bahkan diminta untuk menghapus dokumen hasil rekaman peristiwa penangkapan dan penembakan.
"Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Komnas HAM ketika memberikan keterangan di persidangan," ungkapnya.
Selain itu, langkah menutupi kasus juga pernah terjadi dalam kasus penyiksaan terhadap mendiang Hermanto.
Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
"Pihak Kepolisian juga terkesan menutupi kasus dengan menghalangi jenazah yang meninggal untuk dilihat oleh pihak keluarga," ujar Rivanlee. (ast/jpnn)
Rivanlee kemudian menyinggung tentang upaya menutup-nutupi kasus baku tembak itu seperti langkah kepolisian mengusut perkara ekskusi enam laskar FPI.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
- Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Dilaporkan ke Propam Polri
- Koalisi Masyarakat Sipil Khawatir Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI
- Datangi Istana, KontraS Protes Pemberian Jenderal Kehormatan kepada Prabowo
- Laporkan Prabowo soal Jet Tempur Mirage, Koalisi Masyarakat Sipil Kasih Data Ini ke KPK
- KontraS: Periode Kedua Jokowi Diwarnai Peristiwa Pelanggaran HAM
- Menang Lawan Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar & Fatia Divonis Bebas