KontraS Bantah Dorong Petani Berani Bentrok
Haris Azhar Tegaskan KontraS Berprinsip Anti Kekerasan
Jumat, 04 Maret 2011 – 19:11 WIB
JAKARTA -- Koordinator Eksekutif Nasional Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, mengklarifikasi pemberitaan JPNN hari ini yang berjudul 'Kontras Dorong Petani Berani Bentrok'.
Haris menegaskan, KontraS sebagai organisasi advokasi HAM, tidak pernah membuat pernyataan seperti judul pemberitaan dimaksud. Dijelaskan pula, dalam pemberitaan tersebut nara sumbernya adalah Ruslan Purba. "Bahwa KontraS tidak memiliki pekerja/staf dengan nama ini. Kalau pun yang dimaksud Sdr Oslan Purba, maka kami beritahukan bahwa sdr Oslan Purba sudah tidak lagi menjabat Sekjen Federasi KontraS per 20 Januari 2011," terang Hariz Azhar dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke JPNN, Jumat (4/3).
Baca Juga:
Dijelaskan Haris, KontraS sebagai organisasi advokasi HAM memiliki prinsip kerja non kekerasan (non violence). "Untuk itu kami tidak pernah mendukung cara-cara kekerasan untuk melakukan advokasi sebagaimana ditulis dalam pemberitaan tersebut," papar Haris.
Lebih lanjut Haris menyatakan, "Oleh karena situasi ini, kami menyatakan bahwa kami tidak bertanggung jawab terhadap segala pemberitaan yang muncul dari pihak luar apalagi dengan membawa nama KontraS, namun kami tetap memantau dan menyampaikan koreksi apabila terdapat kesalahan yang mungkin dapat merugikan organisasi kami."
JAKARTA -- Koordinator Eksekutif Nasional Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, mengklarifikasi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah