Kontras Dampingi Wartawan Jawa Pos
Kamis, 14 Juli 2011 – 06:17 WIB
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) resmi memberi pendampingan hukum Ibnu Yunianto, wartawan Jawa Pos , yang dilaporkan oleh Brigadir Satu Nina Mahadianti atas dugaan pemukulan setelah Ibnu dan keluarganya ditabrak Sabtu (09/07) lalu. Saat motor Ibnu hampir sampai pelataran restoran, tiba-tiba dari arah berlawanan melaju motor Briptu Nina yang menyalip mobil dari sisi kiri di luar bahu jalan. Brakk. Motor Ibnu ditabrak sehingga Dhian istrinya yang menggendong Ahmad Yusuf jatuh tertindih motor, sedangkan Puan terlempar dan bibirnya menghempas aspal sehingga berlumuran darah.
Menurut Kepala Divisi Hukum dan Ham Kontras Sri Suparyati, pendampingan dilakukan Kontras karena Ibnu adalah korban intimidasi oknum anggota Direktorat Polisi Udara Baharkam Mabes Polri serta terdapat dugaan penyidik berupaya mempermainkan kasus sehingga seluruhnya menjadi kesalahan Ibnu. "Posisi dia (Ibnu) saat itu ditabrak dan keluarganya terluka," kata Sri di Jakarta, Rabu (13/07).
Baca Juga:
Ibnu kini menjadi tersangka pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan. Rentetan kasus ini bermula saat Ibnu membonceng istri dan dua anaknya , Ahmad Yusuf (16 bulan) dan Puan Aulia (4 tahun) hendak makan siang di Hoka Hoka Bento, Jalan Cirendeu, Ciputat, Sabtu (09/07) sekitar pukul 14.00. Ibnu menyeberang jalan dengan memberi tanda lampu sein dan isyarat tangan. Mobil dan motor yang berada di arah yang berlawanan berhenti memberi jalan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) resmi memberi pendampingan hukum Ibnu Yunianto, wartawan Jawa Pos , yang dilaporkan
BERITA TERKAIT
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India