Kontras Dampingi Wartawan Jawa Pos

Kontras Dampingi Wartawan Jawa Pos
Kontras Dampingi Wartawan Jawa Pos
Saat itu, Ibnu melihat Briptu Nina tidak berinisiatif menolong dan bahkan terlihat bersiap kembali melaju. Melihat putrinya berlumuran darah, naluri seorang ayah bangkit dan reflek memukul helm full face yang dikenakan Nina sebanyak dua kali mengenai bagian kiri. "Saya benar-benar tidak tahu kalau dia wanita, badannya tinggi tegap, dan kepalanya tertutup helm. Belakangan saya diberi tahu kalau dia instruktur Judo Mabes Polri," kata Ibnu.

Tidak terima karena dipukul, Nina justru memanggil rekan-rekannya di Polisi Udara yang saat itu dikomando oleh Kanit Provos Polisi Udara Iptu Taufik Sholeh yang langsung membawa Ibnu ke Polsek Ciputat. ?Saat itu Ibnu sudah berulangkali meminta maaf. Sejumlah teman Ibnu yang datang ke Polsek Ciputat juga sudah berupaya memintakan maaf. Namun, suami Nina, Iptu Haryanto Piliang yang berdinas di Bagian Logistik Direktorat Polisi Udara tetap tidak mau memaafkan. Akhirnya Ibnu diproses hukum di Polsek Ciputat dan diinapkan semalaman.

Pada Minggu (10/07), penyidik Polsek Ciputat memperbolehkan Ibnu pulang pukul 10.30 karena kooperatif dan harus mengantarkan anak berobat. Namun, pada pukul 14.00 Ibnu dipanggil penyidik ke Polres Jakarta Selatan dan diperiksa ulang. Saat itu, Briptu Nina, Iptu Haryanto dan teman-temannya dari Polisi Udara juga datang ke Polres Jakarta Selatan mengambil foto wajahnya tanpa izin, menunggui pemeriksaan, dan serta melakukan visum kedua yang menjadi dasar penggunaan sanksi hukum yang lebih berat.

Ibnu sendiri juga sudah melaporkan kasus penabrakannya ke Satlantas Polres Jakarta Selatan dengan membawa bukti hasil pemeriksaan istri dan dua anaknya di RS Fatmawati yang dilakukan atas inisiatif sendiri. "Seharusnya, tanpa Ibnu melapor pun, kasus lalu lintas seharusnya langsung ditangani," ujar Sri Suparyati. Untuk dugaan intimidasi selama pemeriksaan oleh oknum Polisi Udara, Ibnu juga telah melaporkannya ke Divisi Propam Mabes Polri.

JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) resmi memberi pendampingan hukum Ibnu Yunianto, wartawan Jawa Pos , yang dilaporkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News