Kontras Dampingi Wartawan Jawa Pos
Kamis, 14 Juli 2011 – 06:17 WIB
Mendengar kasus ini, pada Senin (11/07) pimpinan redaksi Jawa Pos Leak Kustiya terbang langsung ke Jakarta dan sudah berinisiatif meminta maaf atas kasus ini terhadap Wakil Direktur Polisi Udara Kombes Budi Puwoto. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil, karena suami Nina, Iptu Haryanto belum membuka pintu maaf. "Itu sepenuhnya tergantung keluarga, mereka menghendaki proses hukum lanjut, kami belum bisa memediasi," ujar Budi saat ditelpon Leak.
Ibnu juga berupaya meminta izin pada Haryanto untuk datang ke rumahnya menjenguk istrinya sekaligus meminta maaf. Selain berupaya menelpon, Ibnu juga mengirim pesan singkat. Namun, pesan singkat itu dijawab dengan kalimat, "Maaf, kamu dan keluarga ga usah datang ke rumah saya, kamu ikutin aja proses hukumnya".
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan AKBP Budi Irawan menjamin penyidikan berlangsung profesional. "Yakinlah, kami tidak membela satu pihak, polisi harus mengayomi semuanya," kata Budi.
Budi yakin kedua belah pihak baik Ibnu maupun Nina tidak ingin peristiwa tabrakan itu terjadi. Apalagi, baik Nina maupun Ibnu masing-masing mempunyai bayi dan keluarga yang butuh kasih sayang. "Alangkah baiknya kalau ada perdamaian. Toh, selama ini polisi dan wartawan adalah mitra," katanya. (rdl)
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) resmi memberi pendampingan hukum Ibnu Yunianto, wartawan Jawa Pos , yang dilaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba