KontraS dan Keluarga Sun An Laporkan Hakim ke KY
Minggu, 04 November 2012 – 23:21 WIB
Terakhir, Hakim M. Zaharuddin Utama. Ia adalah hakim yang memvonis Prita Mulyasari 6 bulan penjara. Ia juga menjatuhkan hukuman 130 hari penjara pada Rasminah, terhadap kasus pencurian 6 piring. Zaharuddin juga mengabulkan permohonan PK pembunuh artis Alda Risma, Ferry Surya Perkasa, sehingga ia hanya menjalani 8 tahun penjara setelah sebelumnya divonis 15 tahun penjara.
Seperti diketahui, paman dan keponakan Sun An dan Ang Ho dituduh membunuh suami istri Kwito dan Dora Halim pada 29 Maret 2011 lalu di Medan, Sumatera Utara. Menurut keluarga, keduanya lalu menjalani proses hukum, tapi tak ada bukti apapun yang menguatkan keduanya se bagai otak dari rencana pembunuhan tersebut di sidang. Pembuktian hanya berdasarkan BAP yang sebelumnya diberi Sun An dan Ang Ho dalam keadaan di bawah ancaman polisi. (flo/jpnn)
JAKARTA--Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan keluarga Sun An akan mendatangi Komisi Yudisial terkait putusan kasasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- 720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA
- Prabowo Terbang ke Malaysia untuk Bertemu PM Anwar Ibrahim, Ini yang Dibahas