KontraS Desak Calon Kapolri Segera Diumumkan
Minggu, 29 Agustus 2010 – 08:28 WIB

KontraS Desak Calon Kapolri Segera Diumumkan
JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, mendesak agar calon Kapolri baru segera diumumkan ke masyarakat. "Supaya bisa dinilai rekam jejaknya," katanya di Jakarta, Sabtu (28/8).
Terkait calon Kapolri pengganti Bambang Hendarso Danuri, KontraS mempunyai empat kriteria. Pertama, Kapolri harus memiliki integritas personal dan integritas institusi. Integritas personal menyangkut rekam jejak yang bersih terhadap masalah korupsi dan pelanggaran HAM. Integritas institusional menyangkut sikap dan kemampuannya menjaga institusi Polri sebagai institusi yang bersih, adil, netral secara politik, responsif, imparsial, dan tidak mewakili kelompok kepentingan.
Baca Juga:
Kedua, Kapolri harus mampu menegakkan akuntabilitas. Ia juga harus tidak bersikap reaksioner dan terbuka terhadap institusi lain berkenaan dengan masalah tersebut.
Ketiga, kapolri harus memiliki legitimasi. Aspek legitimasi penentuan calon kapolri tidak hanya merujuk pada Pasal 11 ayat 6 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa secara implisit calon kapolri memiliki pangkat di bawahnya, yakni komjen. Lalu yang keempat, Kapolri mampu membangun kepercayaan. "Unsur kepercayaan tak hanya internal dalam tubuh Polri, tetapi juga terhadap lembaga negara lainnya," kata Haris. (rdl)
JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, mendesak agar calon Kapolri baru segera diumumkan ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ibas Ingatkan MBG Harus Berjalan Baik, Berkualitas, & Tepat Sasaran
- Dikira April Sudah Terima Gaji CPNS 2024, Telanjur Resign, Oalah
- Jangan Lupa Bawa Payung, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru