KontraS Desak Presiden Anulir Pengangkatan Patrialis Akbar
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar Aziz mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus menganulir pengangkatan Patrialis Akbar sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Patrialis dijadwalkan dilantik pada hari Selasa (13/8) mendatang.
"Presiden harus menganulir pengangkatan Patrialis dan menggelar partisipasi publik untuk mengisi kekosongan di MK," ujar Haris di kantor ICW, Jakarta, Minggu (11/8).
Menurutnya, dengan melibatkan masyarakat dalam penunjukan hakim MK akan semakin membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepresidenan. "Dibandingkan main angkat saja," ucap Haris.
Ditambahkannya, pada saat menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis gagal mendorong pembaruan hukum. Karena itu, Haris mempertanyakan kinerja Patrialis jika menjadi hakim MK.
"Pada saat menjabat Menkumham dia (Patrialis) gagal memperbarui KUHAP dan KUHP. Banyak orang disiksa dan ditahan semena-mena. Ketika terjadi, dia tidak mendorong pembaruan hukum, dia membiarkannya. Kalau saat jadi menteri saja begitu, bagaimana dia bisa mendorong pembaruan hukum sekarang," katanya.
Seperti diketahui, Presiden SBY menunjuk Patrialis sebagai hakim konstitusi dari unsur pemerintah. Keputusan Presiden tentang penunjukan Patrialis sudah dikeluarkan pada Senin (29/7) lalu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar Aziz mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini